Ketentuan Sholat Berjamaah
Materi Pesantren Ramadhan 8 Mei 2020
Judul :
Ketentuan dalam Shalat berjama`ah
- Syarat Menjadi Imam
Orang yang berhak menjadi imam dijelaskan dalam hadit berikut :
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadist:
يَؤُمُّ الْقَوْمَ اَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ فَاِنْ كَانُوافِى الْقِرَءَةَ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَاِنْ كَانُوا فِى السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً فَاِنْ كَانُوا فِى الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِنَّا.رواه أحمدومسلم
Artinya:”Yang lebih berhak menjadi imam bagi suatu kaum ialah yang terpandai dalam membaca kitabullah, kalau dalam membaca ini mereka sama maka yang terpandai dalam hadist Nabi SAW dan kalau dalam hal ini mereka sama pula maka yang terdahulu hijrah dan kalau dalam hijrah mereka masih sama maka yang tertua usianya. (HR. ahmad)
Dari Abi Said ra, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda :"Jika mereka bertiga hendaklah maka hendaklah mereka jadikan imam sakah seorang di antara mereka dan yang paling patut di antara mereka untuk menjadi imam ialah yang paling fasih bacaannya." (HR. Muslim).
Syarat Untuk Menjadi Imam Sholat Berjama'ah :
a. Lebih banyak mengerti dan paham masalah ibadah solat.
- b. Lebih banyak hapal surat-surat Alquran.
c. Lebih fasih dan baik dalam membaca bacaan-baca'an salat.
d. Lebih senior / tua daripada jama'ah lainnya.
e. Tidak mengikuti gerakan shalat orang lain.
f. Laki-laki. Tetapi jika semua makmum adalah wanita, maka imam boleh
perempuan.
Adapun ketentuan-ketentuan menjadi imam adalah sebagai berikut :
- Laki-laki, perempuan, dan banci boleh menjadi ma'mum kepada laki-laki.
- Perempuan tidak boleh menjadi imam untuk laki-laki.
- Orang dewasa boleh ma'mum kepada anak yang sudah mumayyiz (hampir dewasa). Hamba sahaya boleh ma'mum kepada orang yang merdeka atau sebaliknya. Laki-laki tidak boleh menjadi ma'mum kepada banci atau perempuan.
- Banci tidak boleh ma'mum kepada perempuan.
- Orang yang sedang ma'mum kepada orang lain tidak boleh dijadikan imam.
- Tidak boleh ma'mum kepada orang yang diketahui bahwa shalatnya tidak sah (batal). Contohnya tidak boleh ma'mum kepada orang yang berhadats.
2. Syarat-syarat Menjadi Ma'mum
- Jika imam batal, maka seorang makmum maju ke depan menggantikan imam.
- Jika imam lupa jumlah roka'at atau salah gerakan sholat, makmum mengingatkan dengan membaca Subhanallah dengan suara yang dapat didengar imam. Untuk ma'mum perempuan dengan cara bertepuk tangan
- Makmum dapat melihat atau mendengar imam.
- Makmum berada di belakang imam.
- Mengerjakan ibadah sholat yang sama dengan imam.
- Jika datang terlambat, maka makmum akan menjadi masbuk yang boleh mengikuti imam sama sepertimakmum lainnya, namun setelah imam salam masbuk menambah jumlah rakaat yang tertinggal. Jika berhasil mulai dengan mendapatkan ruku' bersama imam walaupun sebentar maka masbuk mendapatkan satu raka'at. Jika masbuk adalah makmum pertama, maka masbuk menepuk pundak imam untuk mengajak sholat berjama'ah.
- 3. Susunan Shaf dalam Shalat berjamaah
- Posisi ma'mum bila satu orang adalah di sebelah kanan imam agak mundur sedikit. Bila datang lagi satu orang, maka orang ini berdiri di samping kiri ma'mum pertama. Dalam pada itu ada dua kemungkinan yang musti dilakukan. Pertama, imam bergeser agak ke depan untuk memberikan ruang buat sujud kedua ma'mum di belakangnya dan mengambil posisi tengah/sentris. Kedua, ma'mum pertama mundur ke belakang sejauh ruang untuk sujud baginya dan bersama dengan ma'mum kedua, keduanya berdiri di belakang imam secara sentris pula. Bila datang lagi ma'mum ketiga, maka dia mengambil posisi di sebelah kanan barisan, yaitu sebelah kanan ma'mum pertama. Bila datang lagi ma'mum ke empat, maka mengambil posisi di sebelah kiri shaf atau sebelah kiri ma'mum kedua. Begitu seterusnya sehingga posisi iman selalu berada di tengah-tengah (sentris).
- Jika jama'ah terdiri dari beberapa shaf, ada laki-laki dan perempuan, maka pengaturan shafnya adalah di belakang imam shaf laki-laki dewasa, kemudian shaf anak laki-laki, kemudian shaf anak perempuan, lalu shaf perempuan dewasa
"Nabi SAW mengatur shaf laki-laki dewasa di depan shaf anak-anak dan shaf perempuan di belakang shaf anak-anak." (HR. Muslim).
Shaf hendaklah lurus dan rapat, jangan ada tempat yang renggang antara seorang ma'mum dengan ma'mum lainnya.
"Dari Abu Umamah ra. ia berkata : Rasulullah bersabda : "Penuhkanlah (rapatkanlah) olehmu jarak yang kosong di antara kamu, maka sesungguhnya syaithon dapat masuk di antara kamu seperti anak kambing." (HR. Ahmad).
- Hukum Masbuq
Masbuq artinya tertinggal dari imam, yaitu orang yang mengikuti sholat berjama'ah tetapi tidak sempat mengikutinya sejak imam melakukan takbiratul ihram (sejak rakaat pertama).
Cara ma'mum mengikuti imam yang tertinggal adalah dengan mengerjakan gerakan sebagaimana yang sedang dikerjakan imam. Jika ma'mum masih sempat mendapati imam belum ruku' atau sedang ruku' dan dia dapat melaksanakan ruku' dengan sempurna maka ma'mum tadi terhitung meengikuti jama'ah satu rakaat (hendaknya berusaha membaca surat Al-Fatihah walaupun satu ayat sebelum ruku'). Jika imam selesai sholat, sedangkan ma'mum masih kurang bilangan rakaatnya maka ma'mum menambah kekurangan rakaatnya setelah imam mengucapkan salam
"Jika salah seorang di antara kamu datang untuk melaksanakan sewaktu kami sujud, maka sujudlah dan jangan kamu hitung yang demikian itu satu rakaat. Siapa yang mendapatkan ruku' beserta imam maka ia telah mendapatkan satu rakaat." (HR. Abu Dawud).
5. Sunnah-sunnah dalam Shalat Berjama'ah
- Meluruskan shaf dan merapatkannya.
- Mengisi shaf terdepan bila masih kosong.
- Bila dilakukan hanya oleh dua orang maka posisi ma'mum adalah di sebelah kanan imam agak mundur sedikit.
- Imam mengeraskan suara takbir, tasmi' dan salam.
- Imam mengeraskan bacaan Al-Fatihah dan surat/ayat pada rakaat pertama dan kedua dalam shalat jahriyyah
- surat yang dibaca hendaknya tidak terlalu pendek atau terlalu panjang. Hal ini karena masing-masing jama'ah mempunyai kekuatan dan kepentingan yang berbeda-beda.
Tulisan Lainnya
Tim Voly MTsN 2 Pesisir Selatan friendly match di MTsN 3 Pesisir Selatan
Gurun Panjang, 1 februari 2025 tim voly MTSN 2 Pesisir Selatan adakan kunjungan ke MTSN 3 Pesisir Selatan. kunjungan yang dilakukan untuk mendapatkan analisis hasil latihan yang telah
Ltihan Fisik Tim FootBall Jelang Hadapi MTSN 1 Padang Pariaman
Latiahan fisik Bagian terpenting dalam permainan sepak Bola. Jelang hadapi MTSN 1 Padang Pariaaman, siswa siapakan fisik dalam rangka mendukung permainan.
Pramuka Bakti Sosial
Tanggal : 13 Juni 2021 Lokasi : Pantai Batu Kalang Tarusan Pembina Ismed Canra
UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI
Materi Pesantren Ramadhan 20 Mei 2020 UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI Pada tanggal 1 Syawal, mulai berakhirnya puasa pada bulan Ramadan, kemudian merayakan Idulfitri.
HUBUNGAN ILMU, AMAL DAN AKHLAK
Materi Pesantren Ramadhan 9 Mei 2020 HUBUNGAN ILMU, AMAL DAN AKHLAK Pendidikan baik formal, informal dan non formal menginginkan peserta/orang yang menjalani proses pendid